You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Juru Mapin
Desa Juru Mapin

Kec. Buer, Kab. Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kades Jurumapin Bagikan Bibit Berkualitas Premium dan Herbisida Kepada Para Petani

Administrator 12 April 2023 Dibaca 1 Kali
Kades Jurumapin Bagikan Bibit Berkualitas Premium dan Herbisida Kepada Para Petani

Jurumapin, 28 Februari 2023 Pemerintah Desa Jurumapin melaksanakan salah satu program prioritas Dana Desa yaitu Program Ketahanan Pangan dan Hewani melalui pembagian bibit padi dan Herbisida.

Sesuai dengan amanat Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, dimana prioritas Dana Desa paling sedikit 20% digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Lebih lanjut dalam Peraturan Menteri desa, PDT dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022 diatur bahwa dalam penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani dapat dilakukan diantaranya dengan :

  1. pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan;
  2. Pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Desa;
  3. pengolahan pasca panen;
  4. pengembangan pertanian keluarga, pekarangan pangan lestari, hidroponik, atau bioponik;
  5. pengembangan jaringan pemasaran produk pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan;
  6. pengembangan usaha/unit usaha badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama yang bergerak di bidang pangan nabati dan/atau hewani, termasuk namun tidak terbatas pada penguatan/penyertaan modal; dan
  7. penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Lebih lanjut untuk melaksanakan program ketahanan pangan dan hewani tersebut, Pemerintah Desa Jurumapin melakukan kegiatan pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan yaitu dengan melakukan pengadaan benih atau bibit. Pengadaan bibit atau benih merupakan salah satu program ketahan pangan dan hewani yang diatur jelas dalam Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022.

Pada Rabu 28 Februari 2023 bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Jurumapin, Pemerintah Desa Jurumapin membagian bibit tanaman padi Varietas: Impari 32 kepada para petani yang berdomisili di Desa Jurumapin. Pembagian bibit ini dilakukan dalam rangka memenuhi Program Ketahanan Pangan dan Hewani, melalui kegiatan pembagian bibit ini Kepala Desa Jurumapin berharap para petani dapat menghasilkan padi yang berkualitas serta dapat meningkatkan ketahan pangan di Desa Jurumapin. Bibit yang dibagikan memiliki kualitas premium berlabel ungu, dengan adanya bantuan bibit padi berkualitas ini diharapkan hasilnya nanti juga dapat dijadikan bibit untuk musim tanam berikutnya sehingga dapt memperkuat ketahanan pangan di Desa Jurumapin. Selain Pembagian bibit padi berkualitas, Pemerintah Desa Jurumapin Juga mebagikan Herbisida kepada para petani yang menanam palawija. Pembagian Herbisida ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan bagi para petani yang tidak mendapatkan bibit karena tidak bisa menanam padi pada musim tanam ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image